3. AKTIVITAS ADMIN ISTANSI

Video ini menjelaskan peran dan tugas admin instansi di
sebuah pondok pesantren yang memiliki otoritas tertinggi dalam pengelolaan
sistem administrasi pondok pesantren melalui aplikasi khusus. Admin instansi
bertanggung jawab melakukan empat aktivitas utama sebelum memberikan akses
kepada pengurus atau guru lainnya. Pertama, admin harus menentukan dan
mengelola tahun ajaran dengan menambahkan tahun pelajaran baru dan
menonaktifkan tahun sebelumnya. Kedua, admin menambahkan data pengurus atau
guru dengan mengisi data diri lengkap dan foto. Ketiga, admin membuat lembaga
baru dalam pondok pesantren, yang meliputi memilih jenis lembaga seperti
diniah, akademik formal, atau ekstra kurikuler, mengisi kode lembaga, nama
lembaga, kepala lembaga, jumlah kelas, serta mengunggah logo lembaga. Keempat,
admin membuat user atau akun untuk setiap pengurus atau guru yang bertanggung
jawab dalam lembaga tersebut dengan menentukan username, lembaga, dan peran
(role). Proses ini harus dilakukan secara berulang untuk seluruh pengurus atau
guru yang akan diberi akses. Secara keseluruhan, video ini memberikan panduan
lengkap dan sistematis bagi admin instansi dalam menjalankan tugasnya agar
pengelolaan pondok pesantren berjalan efektif dan terstruktur.
- Pengelolaan tahun
ajaran dilakukan setiap tahun oleh admin instansi.
- Penambahan data pengurus atau guru harus lengkap
dan disertai foto.
- Pembuatan lembaga
pondok pesantren melibatkan pengisian kode, nama, kepala lembaga, dan jumlah
kelas.
- Lembaga dapat
terdiri dari diniah, akademik formal, atau ekstra kurikuler.
- Admin membuat
user untuk setiap pengurus/guru sesuai dengan lembaga dan peran masing-masing.
- Proses penambahan
pengurus dan pembuatan user dilakukan secara berulang sesuai kebutuhan.
- Admin instansi
memiliki peran penting sebagai pengelola utama sebelum akses diberikan ke
pengurus lainnya


.png)





